Astagfirullah.. Inilah 10 Pekerjaan Yang Rasulullah Sebut HARAM Tapi Sering Dilakukan.. No 4 dan 8 Banyak Sekali Yang Melakukannya
KABARBERITA- Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau
bersabda: “Benar-benar akan datang kepada manusia suatu masa, pada saat
itu orang tidak lagi mempedulikan dari mana ia mendapatkan harta
kekayaan, apakah dari jalan yang halal ataukah jalan yang haram.
“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah.“ 6)
Musibah, bencana alam, keserakahan
manusia, gaya hidup hedonis yang tamak dan rakus, semuanya merupakan
pemicu munculnya ketidakseimbangan, baik pada alam maupun secara sosial.
Dari sudut pandang sunnatullah, semua itu merupakan bentuk ujian yang
Allah berikan kepada setiap manusia. Namun, dari sudut pandang human’s
behaviour (perilaku manusia), maka semua musibah itu adalah akibat
tingkah laku mereka.
Semua bencana itu akan berimbas pada problem kemanusiaan. Ekonomi
merosot, persediaan pangan terancam, lahan pekerjaan menjadi sempit,
sementara kebutuhan manusia terus berjalan dan cenderung melonjak, baik
karena faktor pertambahan penduduk maupun berubah gaya hidup manusia
yang cenderung materialistik.
Dalam kondisi seperti itu, sering kali
manusia menjadi gelap mata manakala kebutuhan mereka tidak terpenuhi.
Perut yang lapar dan tuntuan hidup orang-orang yang ditanggungnya (anak
dan istri), mau tidak mau akan memaksa mereka untuk menempuh jalan yang
mungkin saja berujung pada sikap menghalalkan segala cara; yang
terpenting perut bisa diganjal, anak dan istri tidak lagi menangis
kelaparan dan kebutuhannya terpenuhi.
Inilah kondisi di mana hari ini kita
hidup. Faktor kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin tidak
dipungkiri menjadi pemicu lahirnya keinginan manusia untuk mencari
keadilan dengan cara-cara haram.
Orang-orang kaya yang hobi pamer kekayaan
dan sering menjual gaya hidupnya kepada orang-orang miskin, ‘telah
menambah dorongan mereka untuk melakukan apapun asal mereka bisa
menikmati seperti yang selama ini mereka tonton. Maka, betapa tepatnya
kondisi saat ini dengan apa yang dinubuwatkan oleh Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam riwayat di atas.
Rezki Allah itu sangat luas
Pameo klasik yang mengatakan bahwa
‘mencari yang haram saja sulit, apalagi yang halal’ jelas merupakan
sebuah alasan yang klise dan absurd, meski realitanya demikian.
Sesungguhnya mata pencaharian itu sangat banyak ragamnya. Selama ia
merupakan sesuatu yang halal, baik, dan tidak melanggar ketentuan
syariat, maka ia adalah pekerjaan yang diberkahi.
Seorang muslim boleh melakukannya.
Apabila pekerjaan tersebut berupa sebuah kemaksiatan, kemungkaran,
kezaliman, kecurangan, penipuan, atau pelanggaran terhadap
ketentuan-ketentuan umum syariat, maka ia adalah pekerjaan yang haram,
meskipun menghasilkan harta kekayaan dalam jumlah yang banyak. Seorang
muslim wajib menjauhi dan meninggalkannya.
Hindari pekerjaan-pekerjaan ini:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
telah memperingatkan umatnya untuk mewaspadai pekerjaan-pekerjaan yang
haram ini. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan salah satu
tanda rusaknya akhlak umat manusia dengan ketidakpedulian mereka
terhadap cara mencari harta kekayaan. Di antara mata pencaharian yang
dilarang adalah:
1. Pekerjaan yang berupa kesyirikan dan
sihir, seperti perdukunan, paranormal, ‘orang pintar’, peramal nasib,
dan hal-hal yang sejenis dan semakna dengannya.
2. Pekerjaan yang berupa sarana-sarana menuju kesyirikan, seperti
menjadi juru kunci makam, membuat patung, melukis gambar makhluk yang
bernyawa, dan hal-hal yang sejenis dan semakna dengannya.
3. Memperjual belikan hal-hal yang diharamkan oleh syariat, seperti
bangkai, babi, darah, anjing, patung, lukisan makhluk yang bernyawa,
minuman keras, narkotika, dan lain sebagainya.
Dari Abu Mas’ud al-Anshari ra bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah wanita
pezinaan, dan upah seorang dukun. 2)
Dari Abu Juhaifah ra ia berkata:
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang
harta hasil penjualan darah, penjualan anjing, upah budak perempuan yang
dipekerjakan untuk berzina (upah mucikari). Beliau melaknat perempuan
yang membuat tato, perempuan yang meminta ditato, orang yang memakan
harta riba, orang yang memberikan riba, dan orang yang membuat patung.”
3)
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya ia
telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di
Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya
telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung.” Maka
ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda
tentang menjual lemak bangkai, karena ia bisa digunakan untuk mengecat
perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa mempergunakannya untuk
minyak lampu penerangan?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh menjualnya,
ia tetap haram.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
lantas bersabda: “Semoga Allah memerangi kaum Yahudi. Ketika Allah
mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu
menjualnya dan memakan harganya.”4)
Dari ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhum
a ia
berkata: “Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir-akhir surat Al-Baqarah
tentang riba (ayat 275 dst) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar
ke masjid dan membacakannya kepada masyarakat. Beliau Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam kemudian mengharamkan perdagangan khamer, minuman
keras. 5)
4. Memakan harta riba.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan
tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian
benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah
pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah [2]
:278-279)
5. Menimbun bahan-bahan perdagangan di
saat harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuan meraih
keuntungan yang berlipat ganda pada saat harganya melambung tinggi.
Dari Ma’ mar bin Abdullah al-Anshari ra dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
“Barang siapa menimbun, ia telah berbuat salah.” Dalam lafal yang lain: Tidak ada orang yang melakukan penimbunan selain orang yang berbuat salah.“ 6)
Dari Umar bin Khathab ra , ia berkata:
Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin,
Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan
kebangkrutan kepadanya.” 7)
6. Perjudian.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras),
perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan
anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka
jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian
mendapatkan keberuntungan.
Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan
melakukan perjudian dan menghalang-halangi {melalaikan} kalian dari
dzikir kepada Allah dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau
berhenti? (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan harta anak yatim secara dzalim.
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim,
sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk
ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ [4): 10).
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil,
kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di
antara kalian. (QS An-Nisa’ [4]: 29).
8. Mencuri, mencopet, menjambret, dan merampok.
Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan)
tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka.
(QS Al-Maidah [5]: 38).
9. Mengurangi timbangan dan takaran.
Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan,
yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta
disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka
untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran).
(QS Al-Muthaffifin: 1-3).
10. Korupsi dan penipuan terhadap rakyat.
Dari Ma’qil bin Yasar ra ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang
diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu
ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak
akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah
mengharamkan surga atasnya.“ 8)
11. Menunda-nunda pembayaran gaji buruh dan karyawan atau mengurangi hak-hak mereka.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau
bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang
Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan
menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka
lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang
buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau
membayarkan upahnya.” 9)
_________
1. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab man
lam yubali min haitsu kasaba al-mal no. 2059 bab qauluhu ta’ala Ali
Imran : 130 no. 2083, An-Nasa’i dan Ahmad. ‘
2. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab tsaman al-kalb no. 2237,.
3. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab mukil al-riba no. 2086, bab tsaman al-kalb no. 2238.
4. HR. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab bai’i
al-maitah wa al-ashnam no. 2236″ 90 HR. Bukhari : Kitab al-shalat bab
tahrim tijarat al-khamr fi al-masjid no. 459.
5. HR. Muslim: Kitab al-musaqat bab tahrim alihtikar fi al-aqwat no. 1605,.
6. HR. Ibnu Majah : Kitab al-tijarah bab al-hukrah wa al-jalb no. 2155. AI-Hafizh Ibnu Hajar berkata: sanadnya hasan.
7. HR. Bukhari : Kitab al-ahkam bab man
ustur’iya ra’iyah falam yanshah lahum no. 7150 Muslim: Kitab al-imarah
bab fadhilat al-imam al-‘adil wa ‘uqubat al-jaair no. 1831. ‘ .
8. HR. Bukhari: Kitab al-buyu’ bab itsm man ba’a hurran no. 2227.
(Sumber: Akhir Zaman: Abdur Rahman Al-Wasithi, Dari: 100 Hadits Tentang Nubuat Akhir Zaman, Az-Zahra Mediatama, Hal. 102-108)
Sumber: Postshare.co.id
Komentar
Posting Komentar